targetkasusnews.co.id || PELELAWAN
Seorang Ayah berinisial SZ (57) dan dua orang anaknya yakni YZ (25) da SZ (30) warga Desa Segati, Simpang Basrah Km 60, menjadi korban pengeroyokan dan penikaman oleh JH yang bekerja sebagai KR (Kepala Rombongan) di kebun sawit, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (25/10/2020).
Kejadian berawal saat korban meminta upah kerja mereka kepada pelaku, namun saat itu pelaku marah dan terjadi cek cok mulut antara pelaku dan korban, kemudian pelaku melakukan pengeroyokan dan penikaman.
Menurut keterangan JZ anak dari korban SZ (57) saat dihubungi, JH adalah pelaku pengeroyokan serta penikaman dan masih ada pelaku lain yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
“Tidak hanya JH, melainkan ada pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa ini. Dan peristiwa ini disaksikan oleh beberapa warga setempat,” ujar JZ.
Akibat dari peristiwa ini SZ (57) dan YZ (25) mengalami luka parah dan kini sedang dirawat dirumah sakit, sementara SZ (30) mengalami luka ringan.
Pihak korban telah melaporkan peristiwa ini di Kepolisian Sektor Pelalawan, pada selasa, tanggal 27 oktober 2020. Dengan nomor LP/254/2020/RIAU/RES PELALAWAN.
Harapan korban semoga masalah ini segera diselesaikan. (D.z)