Berita  

Berikut ini tanggapan dari Rudi Ariffianto Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan

Berikut ini tanggapan dari Rudi Ariffianto Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan

Target kasus news.co.id –

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) senantiasa melaksanakan kegiatan operasi sesuai dengan kaidah dan aturan hukum yang berlaku dan berusaha meminimalisasi dampak pengeboran terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar area operasi.

PHR secara reguler melakukan kegiatan pemantauan lingkungan yang diamanahkan di dalam Persetujuan Lingkungan atau AMDAL di seluruh area operasi, termasuk diantaranya di sekitar lokasi pengeboran. Analisa pemantauan lingkungan sampai dengan saat ini menunjukkan hasil dibawah ambang batas yang ditetapkan dalam perizinan dan peraturan pemerintah yang berlaku. Hasil analisa pemantauan lingkungan tersebut secara periodik juga telah disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah terkait baik pusat maupun daerah.

PHR senantiasa menggunakan peralatan pemantauan dan perekaman gas H2S selama operasi pengeboran dan berdasarkan pemantauan tersebut tidak ada ada tanda-tanda adanya gas H2S selama proses pengeboran.

PHR telah melakukan observasi dan pengambilan sampling lingkungan di sekitar area operasi pengeboran yang akan menjadi bahan kajian untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Merupakan komitmen PHR untuk menjalankan operasi secara selamat dan andal dengan tetap melindungi masyarakat dan lingkungan. Koto