Target Kasus news.co.id // Dairi
Sidikalang – Bupati Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan Pemerintah Dairi akan segera membentuk Pokja e-kalatog atau toko daring. Pokja ini dibuat untuk memasarkan dan membeli produk-produk Usaha Kecil Menengah (UKM) lokal.
“Sesuai dengan program pusat yaitu bapak presiden, bahwa Pemerintah diwajibkan membeli produk dalam negeri. Untuk itu, Pemda diwajibkan untuk membuat sistem e-katalog atau toko daring,” kata Bupati Dairi Eddy Berutu usai menggelar video conference (Vidcon) dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga dari Sulawesi Selatan, Kamis (24/2/2022).
Pada rapat yang bertemakan bangga buatan Indonesia, Eddy Berutu menjelaskan program tersebut sebagai salah satu upaya untuk memberdayakan produk-produk unggulan dari daerah.
“Progam ini dilakukan untuk mendorong kinerja UMKM yang ada di daerah. Saya menilai, sistem ini akan membuka peluang bagi daerah untuk mempromosikan produk-produk unggulan dari daerah. Misalnya untuk Kabupaten Dairi kopi Sidikalang akan dipromosikan di dalam e-katalog,” katanya.
Menindaklanjuti perintah pusat itu kata bupati, Pemda menyiapkan e-katalog. Kepada OPD saya meminta e-katalog disegerakan. Pemda sampai jangan ketinggalan momen.
“Saya meminta dibuatkan Pokja E-katalog yang terdiri dari beberapa dinas. Dinas pertanian, kesehatan, perizinan, pariwisata, bidang perekonomian, perindustrian, pengadaan barang dan jasa dan Diskominfo.
Menurutnya, E-katalog yang dibuat segera disosialisasikan. Nantinya di e-katalog ada produk UKM unggulan Dairi seperti kopi dan produk lainnya. Kopi akan dipasarkan di sana. Ini adalah salah satu upaya menumbuhkan UKM.
“Untuk itu saya meminta UKM segera melengkapi izinnya dibantu oleh perizinan. Karena itu peluang ini harus diambil,” tukasnya.( Agus Padang)
.
.
.
.
.
CATATAN REDAKSI : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : targetkasusnews20@gmail.com. Terima kasih.