Berita  

Oknum Petinggi Perusahaan PT Torganda Diduga “Sunat” Gaji Karyawannya Setiap Bulan

Oknum Petinggi Perusahaan PT Torganda Diduga “Sunat” Gaji Karyawannya Setiap Bulan

Target Kasus News.co.id

Medan – Berbagai macam cara dilakukan untuk mendapatkan uang berlebih, namun apa daya seorang karyawan di Perusahaan PT Torganda KT-10 Nusa Raga KPKS Bukit Harapan 1 Desa Aek Raru, Kecamatan Simangambat mengaku gajinya dipotong ‘misterius’ setiap bulannya.

Pengakuan mengejutkan dari karyawan PT Torganda ini memantik ragam komentar di kalangan karyawan itu sendiri. Ironisnya, hal ini sudah dialami karyawan tahunan lamanya.ucap karyawan yang namanya dirahasiakan.

Dalam rincian slip gaji karyawan, terlihat gaji pokok perbulan yang diterima karyawan sejumlah 3.960.000 Rupiah dan dipotong untk iuran BPJS 130.000 Rupiah, potongan BBM 57.000 Rupiah serta potongan Fogging 20.363 Rupiah.

Dari sejumlah pemotongan bahkan ada yang sampai mencapai 108.826 Rupiah gaji karyawan dipotong dengan alasan pembayaran BBM.

Atas sejumlah pemotongan gaji karyawan yang dianggap tidak jelas arahnya itu karyawan di PT Torganda mengaku resah atas hak – hak mereka yang dinilai “dikebiri”

” Kami tidak ada menggunakan BBM itu, tapi tiap bulan tetap dipotong gaji kami. Karena minyak kadang dibeli diluar dan kadang diambil di KPKS sama orang pergenset. Dalam pos penjagaan juga tidak ada memakai BBM tapi memakai tenaga Surya (panel),” katanya Rabu (17/05/2023).

Hal terparah dikatakan narasumber yang merupakan karyawan PT Torganda yang meminta namanya agar dirahasiakan mengatakan karyawan kerab disuruh membeli keperluan perusahaan.

Seperti membeli racun rumput menggunakan uang pribadi karyawan.

” Racun rumput yang dibutuhkan untuk di perusahaan disuruh kami beli sendiri dengan uang pribadi kami, padahal kami berangkat dari kampung mencari kerja untuk cari makan” urainya.

Dari kesemuanya rentetan yang dialami oleh karyawan yang diduga diperankan oleh seorang asisten berinisial M, mengaku kepada karyawan bahwa tindak tanduknya itu atas restu dari General Manager (GM) pungkas karyawan yang mewanti – wanti namanya agar tidak dicatut dalam pemberitaan.

Dikonfirmasi terpisah, Manager PT Torganda KT-10 Nusa Raga KPKS Bukit Harapan Hariono Manalu dalam sambungan celular mengatakan akan mengecek kebenaran gaji karyawan yang dipoklek anak buahnya tiap bulan dengan alasan yang macam – macam itu.

“Oke bang biar saya suruh dulu personalia mencek kebenarannya” katanya pada Rabu (17/05/2023).

Diperjelas kembali pada hari Jumat (19/05) akan tetapi Manager Hariono Manalu mengatakan baru mengagendakan pemanggilan hari ini

“Baru hari ini bang dipanggil asistennya” ucapnya.

Tindakan pemungutan maupun pemotongan secara tidak resmi sudah dapat dikategorikan pungli alias pelanggaran hukum. Akan tetapi sang manager sepertinya menganggap hal ini santai saja dan persoalan hak dari pada karyawan di PT Torganda yang dipotong pertiap bulannya tidak begitu diperdulikan oleh sang Manager.

Diminta, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak oknum petinggi di Perusahaan PT Torganda yang diduga kuat melakukan pemotongan gaji tiap karyawan.

(Jos/Tim).