targetkasusnews.co.id // EMPAT LAWANG
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP & Dinas Kecamatan Pendopo, melakukan rapat koordinasi tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Empat Lawang Khusunya di Kec.Pendopo, Jum’at (17/03/2023).
Rapat koordinasi dibuka secara langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Empat Lawang Asnan Ghozi, serta dihadiri oleh Dinas Kecamatan Pendopo. Dalam sambutannya Asnan Ghozi menjelaskan Sesuai dengan permendagri nomor 26 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Satlinmas memiliki tugas pokok dan fungsi yang berdasar. Paradigma di masyarakat masih belum mengetahui terkait hal tersebut sehingga perlu adanya sosialisasi dan pemberian materi khususnya kepada anggota Satlinmas yang ada di wilayah agar tidak salah langkah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Peranan Kasi Trantib di Kecamatan menjalankan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati yang selanjutnya dikoordinasikan dengan perangkat desa dan kelurahan serta kejaroan hingga RW dan RT. Diharapkan dengan dilakukannya hal tersebut terjalin sinergitas antara masyarakat dan Trantib di Kecamatan Pendopo.”ungkapnya.
“Melalui Rencana Program Kegiatan Bidang Linmas akan melakukan pengukuhan Satlinmas di Desa dan Kelurahan untuk menjawab tahun politik nantinya di Tahun 2024 terkait kesiapan Kabupaten Empat Lawang dalam melakukan pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Hal ini dilakukan guna mempersiapkan peran Linmas yang bertugas di desa melalui kasi trantib kecamatan wilayah kabupaten Empat lawang dalam mendukung pengamanan pemilihan pemilu serentak yang akan diselenggarakan di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
ALMI