targetkasusnews.co.id // EMPAT LAWANG
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP & Dinas Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), melakukan rapat koordinasi tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Empat Lawang Khusunya di Kec.Pasemah Air Keruh (Paiker), Senin, (13/03/2023).
Rapat koordinasi dibuka secara langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Empat Lawang Asnan Ghozi, kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pasemah Air Keruh BPK. Zazili, Kepala Desa, Ketua BPD / LPM dan Perwakilan Anggota Satlinmas Desa.
Dalam sambutannya Zazili Selaku Camat Pasemah Air Keruh (Paiker) menjelaskan
Dalam kegiatan ini juga membahas tentang tugas pokok Satuan Linmas Desa / Kelurahan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Pasal 27 adalah sebagai berikut:
- Membantu menyelenggarakan ketentraman, ketertiban urnum dan linmas dalam skala kewenangan desa/ kelurahan
- Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum
- Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran
- Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat
- Membantu menyelenggarakan ketentraman ketertiban urnum dan linmas dalam skala kewenangan desa/ kelurahan
- Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum
- Membantu upaya pertahanan negara.
Adanya kegiatan ini Satlinmas diharapkan dapat mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Linmas melalui pendekatan yang persuasif, edukatif dan partisipatif serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap keberadaan di lingkungannya.
Satlinmas memiliki tugas pokok dan fungsi yang berdasar. Paradigma di masyarakat masih belum mengetahui terkait hal tersebut sehingga perlu adanya sosialisasi dan pemberian materi khususnya kepada anggota Satlinmas yang ada di wilayah Kec. Pasemah Air Keruh (Paiker), agar tidak salah langkah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Peranan Kasi Trantib di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) menjalankan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati yang selanjutnya dikoordinasikan dengan perangkat desa dan kelurahan serta kejaroan hingga RW dan RT. Diharapkan dengan dilakukannya hal tersebut terjalin sinergitas antara masyarakat dan Trantib di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).”ungkapnya.
“Melalui Rencana Program Kegiatan Bidang Linmas akan melakukan pengukuhan Satlinmas di Desa dan Kelurahan untuk menjawab tahun politik nantinya di Tahun 2024 terkait kesiapan Kabupaten Empat Lawang dalam melakukan pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Hal ini dilakukan guna mempersiapkan peran Linmas yang bertugas di desa melalui kasi trantib kecamatan wilayah Pasemah Air Keruh (Paiker) kabupaten Empat lawang dalam mendukung pengamanan pemilihan pemilu serentak yang akan diselenggarakan di wilayah Kabupaten Empat Lawang. “Tutupnya”.