Berita  

Sekertaris KSM SATU HATI Bayar Uang Administrasi 30 Juta Untuk Proyek SPALD-T 2022 Wilayah Sumut Khususnya Kabupaten Samosir

Sekertaris KSM SATU HATI Bayar Uang Administrasi 30 Juta Untuk Proyek SPALD-T 2022 Wilayah Sumut Khususnya Kabupaten Samosir

Target Kasus News.co..id

Samosir – Salah satu Oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) seperti nya ada menerima bayaran uang sebesar 30 juta rupiah dari salah satu pengurus kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang berada di kabupaten samosir
,Jum’at (17/3/23).

Dalam pekerjaan proyek SPALD-T 2022 yang berada di kabupaten samosir pada tahun 2022 kabarnya juga ada unsur pemberian Upeti kepada oknum-oknum tertentu.

Dari sejumlah pengurus dari kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang diketahui sebagai KSM SATU HATI yang berada di Kecamatan Palipi membenarkan telah membayar uang sebesar 30 juta rupiah kepada salah satu oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pada proyek SPALD-T 2022.

Pormatis Simbolon salah satu pengurus KSM SATU HATI mengungkapkan,kalau itu saya tidak tau bang,sebab jabatan saya hanya sekertaris saja,dan yang saya ketahui tentang sejumlah uang hanya sebesar Rp 30 juta saja dan itu pun bertujuan untuk pengurusan administrasi saja bang,”ungkapnya kepada awak media
ketika dikonfirmasi lewat selulernya

Dijelaskan Jauh lebih dalam lagi,Benar bang…kita dari kelompok swadaya masyarakat yang bernama “SATU HATI” yang bertempat di desa simbolon purba kecamatan palipi ada menerima pekerjaan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Tingkat ll Sumut dengan jumlah anggaran Rp 500 juta,”katanya pormantis simbolon kepada awak media pada Kamis 2 Maret 2023 lalu.

“Jumlah pagu sebesar 500 juta ini untuk program kerja pembuatan Septic Tank Komunal dengan jumlah daya tampung 71 unit rumah,”tambahnya Pormatis Simbolon

Dilokasi terpisah,Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang diketahui atas nama Dhani Anggara ketika dikonfirmasi awak media pada
Kamis 2 Maret 2023 enggan memberikan jawaban perihal sejumlah uang 30 juta rupiah yang diterima nya yang diketahui juga guna sebagai untuk pengurusan administrasi (berkas) pada proyek pembuatan Septic Tank Komunal (SPALD-T 2022).

Diketahui juga bahwasanya Kementerian PUPR melontarkan sejumlah dana agar dikelola dengan baik serta bermanfaat kepada masyarakat penerima khususnya di provinsi Sumatera Utara.

Namun,sangat disayangkan juga pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut sepertinya diduga ada sedikit ditemukan kejanggalan- kejanggalan dari mulai pembelian piva pralon yang seharusnya dibelanjakan oleh pihak KSM tapi faktanya dilapangkan piva pralon dibelanjakan oleh oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) tersebut.

Di sisi lain beredar isunya juga bahwasanya dalam pekerjaan tersebut ada oknum dari Balai Prasarana Permukiman Propinsi Sumatera Utara diduga telah menerima suap (upeti) dari hasil pekerjaan proyek tersebut.

Sementara itu agar menjadi perimbangan dalam dunia pemberitaan awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak balai atas nama Suprianto pada hari Senin 12 Maret 2023 lalu lewat via selulernya dengan no kontak 0823 – 6*** – *442,namun juga engga memberikan jawaban hingga pemberitaan ini sampai dimeja redaksi.

(IB/Rps)